Tidur setelah sahur memang jamak dilakukan orang pada bulan puasa. Namun dokter spesialis penyakit dalam, Ari Fahrial Syam, memberi saran sebaiknya hal itu tidak dilakukan. "Karena makanan belum dicerna dan malah bisa berbalik dari lambung ke kerongkongan (atau biasa disebut refluks) karena pengaruh gravitasi," kata dia ketika dihubungi, Jumat lalu.
Jika refluks terjadi, Ari melanjutkan, asam lambung akan naik dan melukai kerongkongan. Karena mengalami luka, kerongkongan akan terasa panas seperti terbakar, dan mulut pun terasa pahit.
Dia punya cara untuk menyiasati kemungkinan terjadinya refluks asam lambung ini. "Dengan cara tidur setengah duduk atau tidur menggunakan bantal yang tinggi," kata Ari.
Makanan yang sukar dicerna, Ari melanjutkan, adalah makanan yang terlalu berlemak. Keju dan minyak dalam jumlah banyak akan memerlukan waktu dua jam untuk dicerna. Sedangkan nasi dengan sayur berkuah atau telur dan ikan rebus biasanya memerlukan waktu satu jam untuk dicerna.
Agar lambung punya cukup waktu untuk mencerna santapan sahur, peraih Young Clinician Award pada World Congress of Gastroenterology Bangkok 2002 itu menyarankan orang yang berpuasa makan sekitar satu jam sebelum waktu imsak. "Jam 3-an sudah makan makanan padat. Jangan mepet-mepet waktu imsak," katanya.
Barulah mendekati waktu imsak, menu dilanjutkan dalam bentuk camilan, buah-buahan, dan minum air putih. Dengan cara ini, ketika tidur, makanan sahur telah dicerna dan terhindar dari refluks. Seusai salat subuh, jika memang sangat mengantuk, orang yang berpuasa dianjurkan tidur sebelum beraktivitas.
Namun, Ari mengingatkan, orang yang berpuasa untuk menghindari makanan yang mengandung lemak berlebih saat sahur karena susah dicerna. Demikian pula konsumsi susu. Bagi yang berusia di atas 30 tahun, sebaiknya memilih susu rendah lemak atau bahkan tanpa lemak.
Konsumsi cairan yang dianjurkan Ari adalah jus buah-buahan, seperti mangga atau jeruk, karema menyediakan vitamin dan mineral yang diperlukan tubuh. “Tapi jangan pakai gula atau susu,” kata Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia itu.